RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
Rabu, 09 September 2009 – 20:36 WIB
Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur. "Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnya. Dia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009. (sam,ara/JPNN)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Update Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Perak, Alhamdulillah
- Produk Tembakau Alternatif Berpotensi Kurangi Risiko Penyakit terkait Merokok
- Pegi Setiawan Siap Beberkan Bukti Kejutan di Pengadilan
- Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia
- Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
- Perihal Pilkada 2024, Senator Filep Minta Menko Polhukam Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua