RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY

RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur. "Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnya. Dia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009. (sam,ara/JPNN)

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News