RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa

Ia juga mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya.
Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak.
"Perlu kami tekankan, Kekerasan bukanlah bahasa perjuangan. Hanya dengan keteguhan ilmiah dan moral, perubahan hakiki bisa diraih," ucanya.
"Yang kami khawatirkan adalah kami tidak bisa menahan kemarahan pendukung prabowo menghadapi cara cara kekerasannya mereka yang mengatasnamakan gerakan masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa," imbuhnya.(ray/jpnn)
URAI ZULHENDRI
Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia| Sekjen Kolaborasi Patriot Indonesia (Sekjen KOPI) Urai Zulhendri
ULHENDRI
No. HP: 0812 8282 8207
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang di Gedung DPR pada Kamis (20/3/2025).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara