S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India
Senin, 26 April 2021 – 20:28 WIB

Aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4). Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan larangan warga negara India maupun pelaku perjalanan masuk ke Indonesia akibat lonjakan angka kasus COVID-19 di negara itu.
"Pelayanan visa bagi warga negara India telah dihentikan sejak Kamis (22/4) pukul 12.00 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Jumat (23/4).
Penghentian permohonan visa, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari India.
"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan pak menteri untuk permohonan visa dari India dihentikan," katanya. (antara/jpnn)
WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya