S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India

S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India
Aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4). Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan larangan warga negara India maupun pelaku perjalanan masuk ke Indonesia akibat lonjakan angka kasus COVID-19 di negara itu.

"Pelayanan visa bagi warga negara India telah dihentikan sejak Kamis (22/4) pukul 12.00 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Jumat (23/4).

Penghentian permohonan visa, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari India.

"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan pak menteri untuk permohonan visa dari India dihentikan," katanya. (antara/jpnn)

WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News