S Ditangkap Polisi, Perbuatannya ke 2 Bocah Lelaki di Kuburan Sungguh Biadab, Lihat Tampangnya

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polisi akhirnya mengungkap kasus pencabulan terhadap dua bocah lelaki yang masih di bawah umur di tempat pemakaman umum (TPU) Becang Jalan Pejaten Barat 2 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi tahun lalu, tepatnya pada Senin (16/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban dalam kasus itu masing-masing berinisial A berumur 8 tahun dan DAF (7).
Adapun pelaku berinisial S (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak dua korban bermain ke kuburan
"Pelaku mengajak bermain korban, langsung tarik tangan korban diajak ke pemakaman. Turunkan celana korban, kemudian melakukan perbuatan pencabulan," beber Kombes Zulpan di Mapolres Jaksel, Selasa (15/2).
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban ke Mapolres Jakarta Selatan.
Singkat cerita, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi menangkap S, aksi pencabulan yang dilakukan terhadap 2 bocah lelaki di kuburan terungkap. Simak keterangan Kombes Zulpan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban