SAA ke-37 PGI Melahirkan Maklumat Cigugur, Ada 5 Poin Penting
Maklumat Cigugur
Menyikapi situasi yang memprihatinkan itu, peserta SAA ke-37 menyatakan sikap dan keprihatinannya dalam bentuk Maklumat Cigugur.
Maklumat Cigugur ini menekankan dan menegaskan beberapa hal sebagai berikut;
1. Mendesak lembaga legislatif dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat untuk menjamin kepastian hukum demi rekognisi, pemenuhan, perlindungan hak konstitusional masyarakat adat.
2. Menuntut agar pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan semua agama yang ada di Indonesia, termuat di dalam Undang-Undang/sistem pendidikan nasional.
3. Menolak segala bentuk stigma, diskriminasi, intoleransi dan kekerasan atas nama agama, suku, dan kepercayaan terhadap setiap warga negara.
4. Menuntut perbaikan kebijakan yang berkeadilan dan penghapusan segala bentuk tindakan yang menghambat layanan negara terhadap setiap warga negara.
5. Mengajak semua elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keutuhan NKRI. (sam/jpnn)
SAA ke-37 yang digelar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI melahirkan Maklumat Cigugur. Ini penjelasan Jeirry Sumampow.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Kisah Pilu Pejuang Adat Mempertahankan Hak di Tengah Ketidakhadiran Negara
- Gugat DPR dan Jokowi, AMAN Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
- Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
- Kunjungi Komunitas Osing, Ganjar Disuguhi Pembacaan Lontar Kisah Nabi Yusuf