Saat Buron, Anggoro Dibantu Orang Lain
jpnn.com - JAKARTA -- Penangkapan buron Anggoro Widjojo di Shenzen, Tiongkok, Rabu (29/1) ikut menambah pekerjaan rumah (PR) baru KPK.
Banyak hal yang harus diungkap setelah ini. Mulai dari paspor yang digunakan Anggoro sehingga dia bisa bepergian kemana-mana, penyuplai uang dalam pelarian, hingga pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsinya.
Ketua KPK Abraham Samad mengakui, banyak teka-teki terkait pelarian Anggoro selama hampir lima tahun. Itulah kenapa, pemeriksaan intensif akan kembali dilakukan pada pemilik nama asli Ang Tju Hong itu.
Dia memastikan tidak segan mengusut pihak lain, kalau ada bukti keterlibatannya. "Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih panjang, masih perlu penelusuran," kata Samad di gedung KPK kemarin (31/1).
Begitu juga dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Meski mengatakan bahwa penangkapan Anggoro membuat KPK tidak punya hutang lagi dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, pihaknya tidak akan terburu-buru menutup kasus tersebut.
"Saat ini masih fokus pada kasus yang sudah muncul sprindiknya, tapi tidak tetutup ada pengembangan kalau ada bukti-bukti awal," katanya.
Pria yang akrab disapa BW itu hanya memastikan bahwa penyidikan dan pendalaman kasus tersebut tetap akan dilakukan. Dia tidak mau berspekulasi juga apakah ada kemungkinan menerapkan pasal lain terhadap Anggoro.
BW khawatir kalau nanti malah dikejar-kejar untuk memenuhi ucapannya padahal tidak terbukti. Itulah kenapa, sampai saat ini KPK masih fokus pada tuduhan suap terhadap Anggoro.
Sebab, sprindik yang muncul masih terkait dengan dugaan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA -- Penangkapan buron Anggoro Widjojo di Shenzen, Tiongkok, Rabu (29/1) ikut menambah pekerjaan rumah (PR) baru KPK. Banyak hal yang harus
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka