Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Pura-pura Pingsan

Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Pura-pura Pingsan
Ilustrasi AFP

jpnn.com - JAMBI - Enam mahasiswa yang kepergok ngamar di salah satu hotel di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Jambi terpaksa digelandang ke Polda Jambi. Mereka merupakan bagian dari 11 pasangan mesum yang diamankan dalam sebuah operasi penyakit masyarakat jelang Ramadan, Rabu (18/5) lalu. 

Hotel tersebut terbilang sepi dari keramaian kota, sehingga menjadi pilihan para pasangan intim bukan suami istri berbuat mesum. saat penggerebekan, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan penyewa kamar. Mereka menolak membuka pintu, seperti yang terjadi ketika di lantai 2. 

Penghuni kamar menolak membukan pintu, meski sudah digedor berkali-kali. Setelah polisi mengancam akan mendobrak, akhirnya pintu kamar dibuka. AKP Amos yang memimpin razia, menemukan sepasang mda mudi tanpa ikatan pernikah dalam satu kamar. Mereka diinisialkan RR (22), warga Keluharan Thehok dan seorang pria dengan inisal ER. 

Wanita itu langsung terkulai lemas dan terjatuh pingsan setelah mendapati banyak petugas. Setelah di cek oleh anggota, ternyata RR diketahui hanya berpura-pura pingsan. selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 6 orang mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang berada di Jambi. Keenam mahasiswa tersebut berinisiam DW. Dia kedapatan sekamar dengan DN. Lalu, AL ditemukan sedang berdua dengan Sy, dan pasangan terakhir adalah EV dan ER.

DW (18) adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Jambi, mengatakan, dia baru sampai di lokasi tersebut. Dia mengaku tidak berbuat yang apa-apa dengan teman lelakinya. “Saya berasal dari Bayung Lincir. Saat ini duduk semester 2,” katanya.

Berbeda dengan pasanganya, DW mengatakan, kos di daerah Mendalo. Namun, masa kos DW telah habis, jadi dia mengantarkan DW untuk menginap di kamar hotel tersebut. 

Selain empat pasang tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 7 pasangan mesum di hotel melati lainnya.

Pasangan tersebut dibawa ke Mako Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News