Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

Pengacara lainnya, Andi Faizal mengatakan sampai sakarang pihaknya telah mempersiapkan tim ahli hukum terdiri dari sembilan pengcara untuk membela tersangka.
”Jumlah pengacara itu belum pasti. Nantinya, kemungkinan besar akan bertambah,” kata Andi Faizal.
Andi mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Taat Pribadi. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka.
“Kami meminta kepada rekan-rekan supaya lebih jeli terhadap kasus ini. Sebab, selama ini yang melanda klien kami masih dilakukan penyidikan dan masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi itu, ia berpendapat yang menjadi pertanyaan itu mengapa Abdul Gani dan Ismail Hidayah itu dibunuh.
“Silakan pihak penyidik membuktikannya. Kami juga terus berupaya mengumpulkan para saksi,” jelasnya.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan semua saksi yang mengetahui secara pasti terkait kedua korban.
Kalau tidak ada halangan, para saksi akan dihadirkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting