Saat Rekan-rekannya Menanti Reformulasi PPPK Teknis 2022, Mereka Terima SK

jpnn.com - REJANG LEBONG - Kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022 yang dijanjikan MenPAN-RB Azwar Anas hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
Padahal, perintah Azwar Anas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut disampaikan pada Mei 2023.
Janji aka nada kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.
Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.
Nah, honorer tenaga teknis yang lulus seleksi PPPK 2022 itu, Sebagian sudah menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Antara lain di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Terdapat 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, yang menerima SK pengangkatan pada Selasa (1/8).
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.
"Setelah diangkat menjadi menjadi pegawai PPPK dengan kontrak kerja selama lima tahun nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja," kata Syamsul Effendi seusai menyerahkan SK pengangkatan 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Sejumlah honorer tenaga teknis di daerah ini diangkat menjadi ASN di saat rekan-rekannya menanti kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022.
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus