Saatnya Kejaksaan Miliki ARO

Saatnya Kejaksaan Miliki ARO
Jaksa Agung RI Basrief Arief dan dan Jaksa Agung Kerajaan Belanda Herman Bohlhaar saat menandatangani Letter of Inten mengenai Legal Cooperation Activities di Bangkok. Foto: Dok. Req.com
Untuk mewujudkan pembentukan Asset Recovery Office (ARO) atau Pusat Pemulihan Asset  Kejaksaan Agung segera mengirimkan tim khusus ke Belanda . Tim ini dipimpim oleh Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung RI Djoko Subagyo. Di Belanda tim akan melakukan serangkaian pembicaraan dengan Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda,  Kementrian Kehakiman serta beberapa instansi penegak hukum lainnya guna melakukan pembicaraan yang lebih detil terkait bantuan ahli serta dukungan pembentukan ARO di bawah Kejaksaan Agung RI.

Pembicaraan ini merupakan tindak lanjut Letter of Intent mengenai Legal Cooperation Activities yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung Basrif Arief dan Jaksa Agung Kerajaan Belanda His Excellency Herman Bohlhaar, tanggal 29 Oktober 2012 di Bangkok, Thailand.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2012 lalu, Kejaksaan Agung R.I., telah berhasil mengirimkan sejumlah jaksa senior untuk belajar ke BOOM (Beureu Ontnemingswetgeving Openbaar Ministerie) atau Biro Perampasan Asset Hasil Kejahatan yang berada di bawah Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda.

Dipilihnya Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda untuk menjadi partner Kejaksaan Agung RI karena kedua negara memiliki kesamaan dalam sistem hukum. Selain itu, Kejaksaan Belanda telah berhasil dengan BOOM-nya dan berbagai negara di belahan dunia ini belajar dari BOOM.

BOOM menjadi salah satu core model bagi Pusat Pemulihan Asset yang akan berdiri nantinya dan para jaksa yang telah magang di Belanda beberapa waktu lalu akan bekerja dan mengabdi secara penuh untuk Pusat Pemulihan Asset tersebut.

KEJAKSAAN Agung RI akan terus mereformasi diri dengan menempatkan transparansi  dan akuntabilitas yang menjadi bagian penting dalam penegakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News