Saatnya TNI Ikut Basmi Teroris, Pemerintah Didorong Terbitkan Perpres

Dia juga menyebut terorisme berpotensi membahayakan pertahanan negara, sehingga wajar adanya pelibatan TNI mengatasi kejahatan luar biasa tersebut.
"Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin.
Mantan Dosen Seskoad itu dalam kesempatan ini turut menyesalkan kejadian penembakan warga sipil oleh KKB.
Terlebih lagi, para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua dengan mendirikan menara telekomunikasi.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta hak asasi manusia (HAM)," tutur TB Hasanuddin. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri