Saatnya TNI Ikut Basmi Teroris, Pemerintah Didorong Terbitkan Perpres
Dia juga menyebut terorisme berpotensi membahayakan pertahanan negara, sehingga wajar adanya pelibatan TNI mengatasi kejahatan luar biasa tersebut.
"Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin.
Mantan Dosen Seskoad itu dalam kesempatan ini turut menyesalkan kejadian penembakan warga sipil oleh KKB.
Terlebih lagi, para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua dengan mendirikan menara telekomunikasi.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta hak asasi manusia (HAM)," tutur TB Hasanuddin. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati