Sabar Ya, Ganti Rugi 198 Bidang Tanah Segera Dicairkan

Sabar Ya, Ganti Rugi 198 Bidang Tanah Segera Dicairkan
 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan beberapa ruas tol, termasuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), bisa digunakan pada tahun ini. Foto dibidik di JTTS Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, (24/1). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/jpg

Camat Sidomulyo Affendi membenarkan baru dua desa yang merampungkan proses tersebut. Total 198 bidang tanah sudah bisa dicairkan.

’’Proses berjalan lancar sesuai harapan masyarakat,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Sidomulyo Sutanto mengungkapkan, pencairan ganti rugi untuk empat bidang tanah masih dalam proses.

”Untuk empat bidang tanah, pemiliknya masih berada di luar kota. Persyaratan lainnya sudah dalam proses penyelesaian. Jadi sudah tidak terkendala, hanya tertunda saja,” sebut Sutanto. (ver/rnn/c1/ais)

 


Sedikitnya 198 warga Desa Sidomulyo dan Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, atas pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menerima


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News