Sabtu dan Minggu Rekam e-KTP di Balai Kota

Sabtu dan Minggu Rekam e-KTP di Balai Kota
Sabtu dan Minggu Rekam e-KTP di Balai Kota

jpnn.com - SURABAYA - Pemkot Surabaya terus berupaya menuntaskan perekaman e-KTP. Kali ini dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) bakal melakukan perekaman e-KTP setiap hari libur, Sabtu dan Minggu, di balai kota.

Perekaman e-KTP tersebut dimulai hari ini (19/10). Tidak tanggung-tanggung, Dispendukcapil bakal membuka layanan rekam e-KTP pada hari libur itu hingga akhir tahun atau dua bulan lebih. Kebijakan tersebut diambil karena dispendukcapil ingin perekaman e-KTP yang masih tersisa 490 ribu wajib e-KTP itu bisa tuntas.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pihaknya sebenarnya menargetkan perekaman e-KTP selesai akhir Oktober 2013. Namun, jika ternyata tidak tercapai, dispendukcapil bakal terus tancap gas.

Caranya, dispendukcapil terus mengadakan layanan perekaman e-KTP hingga akhir 2013. Dengan demikian, target bisa tercapai. "Bisa tidak bisa, harus selesai," tegasnya.

Menurut dia, syarat perekaman e-KTP tersebut sangat mudah. Hanya membawa surat undangan atau KTP lama. "Syaratnya hanya itu," papar mantan Kabag Hukum tersebut.

Dia berharap warga Surabaya mau memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Dengan demikian, Surabaya bisa mencapai target menyelesaikan 100 persen. "Semoga animonya baik," tuturnya.

Tidak hanya melakukan perekaman e-KTP di balai kota, dispendukcapil juga berkoordinasi dengan petugas kecamatan dan kelurahan untuk menyisir alamat warga yang wajib e-KTP.

Sayangnya, dalam pencarian tersebut, petugas justru mendapati fakta bahwa banyak warga yang terdaftar wajib e-KTP telah meninggal dunia. Anang, panggilan akrab Suharto Wardoyo mengatakan, temuan tersebut disebabkan kurang tertibnya pengurusan administrasi kependudukan. "Semoga nanti lebih tertib," ujarnya.

SURABAYA - Pemkot Surabaya terus berupaya menuntaskan perekaman e-KTP. Kali ini dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) bakal melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News