Sabtu Malam Demam, Pagi Tadi Tes Usap, Wali Kota Pontianak Positif Covid-19
Selasa, 15 Juni 2021 – 19:07 WIB
"Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 445/19/umum/tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021, tentang penerapan PPKM di Kota Pontianak berlaku mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.
Dalam surat edaran tersebut, diatur pembatasan waktu operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan batas toleransi pukul 22.00 WIB. Khusus pusat perbelanjaan dan mal-mal jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. (antara/jpnn)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono positif Covid-19, berdasar hasil tes usap, Selasa (15/6) pagi. Edi mengaku sempat mengalami demam pada Sabtu (12/6) malam lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- 6 Khasiat Air Rebusan Daun Pandan, Ampuh Obati Beberapa Penyakit Ini
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar