Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi

Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi
Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi
Dalam penangkapannya itu, Marshall juga ditangkap bersama 40 paspor berbeda atas nama dirinya. Dalam penyelidikan lanjutan, barulah diketahui bahwa tersangka merupakan anggota CIA, yang tengah bermasalah di negaranya. Awalnya, Marshall hanya diduga sebagai pelaku pemalsuan paspor biasa.

Belakangan, hasil pemeriksaan polisi menyebut bahwa Marshall sekaligus adalah buron CIA, lembaga intelijen terkemuka itu. Ia diketahui mulai diburu sejak tahun 1974, karena diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal di AS dan Inggris. Namun demikian, hingga kini Polri belum menyimpulkan apa motif utama masuknya Marshall ke Indonesia.

Marshall diketahui pertama kali masuk ke Indonesia sekitar Desember 2007. Kala itu, ia disebutkan menyusup melalui Malaysia menuju Batam. Ia kemudian sempat berpindah-pindah, hingga akhirnya ditangkap.

Sementara itu, tak seperti Bob Marshall, Nicola P, tahanan titipan pemerintah Rumania, masih belum bisa menghirup udara bebas. Pria yang ditangkap atas permintaan Interpol, Desember 2009 lalu itu, masih harus mendekam di sel tahanan Mabes Polri. Alasannya, proses ekstradisi untuk memulangkan Nicola terhalang karena tak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rumania.

JAKARTA - Bob Marshall, anggota biro intelijen Amerika Serikat (AS) CIA (Central Intelligence Agency) segera akan dideportasi ke negaranya. Ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News