Sabu-sabu Dari Malaysia Dikemas Dalam Kotak Bedak Bayi

Sabu-sabu Dari Malaysia Dikemas Dalam Kotak Bedak Bayi
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MALINAU – Para pengedar narkoba tak pernah kurang akal untuk menyelundupkan barang haram itu ke Kalimantan Timur. Kali ini, para pengedar mencoba mengelabui petugas dengan cara sederhana.

Mereka mengemas lima paket sabu-sabu ke dalam tempat bedak bayi. Namun, modus itu berhasil digagalkan Satreskoba Polres Malinau. Aparat juga sukses menciduk M (31) yang diduga mendatangkan barang haram itu dari Malaysia.

“Total 14,48 gram,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan pada Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (13/3) kemarin.

Fajar mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan M. Sebab, sabu-sabu itu ditengarai dikirim dari Nunukan. Hal itu diperkuat dengan pengakuan tersangka.

Selain sabu, petugas juga menyita lima handphone, buku tabungan, alat isap dan dua korek api gas. Di sisi lain, M dijerat pasal 112 yo 114 UU No 35 / 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun. (aim/kri/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News