Sabu-Sabu Rp 890 Juta Gagal Dipasarkan
Harga jual sabu-sabu yang dibelinya terakhir sebelum tertangkap berkisar Rp 890 juta. Tapi, barang tersebut masih utuh. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 100 butir ekstasi yang juga belum dipasarkan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendengar informasi bahwa ada pengedar narkoba yang cukup kakap dan memiliki jaringan bandar di lapas. Berdasar informasi tersebut, didapat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup besar. ”Petugas juga menemukan tiga timbangan elektrik,” terangnya.
Bukan hanya itu, ada juga tiga buku tabungan yang sering dipakai untuk transaksi narkoba. Dua buku tersebut hanya digunakan untuk membayar dan jarang dicetak. Terbukti, di sana hanya ada satu kali transaksi. Meski begitu, pelaku aktif menggunakan kartu ATM-nya. Sementara itu, satu buku tabungan lagi dipakai untuk menerima pembayaran setoran dari pembeli. (eko/c6/end)
SURABAYA – Lapas ternyata belum bisa jauh dari image peredaran narkoba. Terbukti, Direktorat Reserse Nakroba Polda Jatim menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas