Sabun Pemutih Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya

Sabun Pemutih Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya
DIGEREBEK : Petugas BPOM Provinsi Banten dan aparat Polisi mendata barang bukti yang disita dari pabrik sabun ilegal di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/4). Foto: Tumpak M Tambubolon/Indopos

Kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran sabun pemutih kulit tersebut, sambugnya, mencapai Rp2 miliar.

Untuk wilayah peredaran sabun tersebut di distribusikan ke wilayah Jabodetabek hingga luar Pulau Jawa. Dalam sekali pengiriman pabrik sabun kecantikan ilegal ini dapat mendistribusikan 200 ribu sabun.

”Ada empat truk sabun yang kami sita, dan empat alat pembuat sabun sama bahan bakunya. Untuk pendisitribusiannya diebutkan para pekerja pabrik ini sampai luar pulau Jawa. Makanya keuntungan mereka sangat besar sekali,” paparnya.

Diakui Kashuri, penggerebekan terhadap pabrik sabun merek RDL-Papaya dan K-Brothers bukanlah kali pertama dilakukan jajarannya.

Pada pertengahan Oktober 2015, pabrik sabun kosmetik ilegal di kawasan Kampung Rawa Lele, Desa Lebakwangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, juga digerebek.

Pabrik milik HD ini sudah beroperasi sejak 2013, lalu, dengan omset mencapai Rp 6 miliar dengan jumlah pekerja 60 orang karyawan.

Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri menuturkan, pihaknya telah memeriksa koordinator sekaligus penanungg jawab pabrik bernama Acuan.

Dari pria ini diperoleh keterangan jika pembuatan sabun pemutih kulit itu telah dilaksanakan sejak awal 2016, lalu, yang dibangun HD secara diam-diam.

Pabrik pembuatan sabun merek RDL-Papaya dan K-Brothers di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kembali digerebek Badan Pengawas Obat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News