Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah
Selasa, 10 Maret 2015 – 08:23 WIB

Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah
Walau mengalami kesulitan, Polda sudah mengantongi identitas seorang tersangka lain. Inisialnya U. Diduga,U inilah pemesan narkoba yang berdomisili di Lampung.
Untuk mengungkap jaringan ini, Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda terdekat. Khususnya Polda Lampung.
“Tersangka bilang mau dibawa ke Jakarta, tapi dikirim dahulu ke Lampung sesuai pesanan U,” beber Kapolda.
Jenderal bintang dua itu juga menginstruksikan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel lebih fokus melakukan pengungkapan. “Tangkap bandar dan pengedarnya,” kata Iza. (gti/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG - Zulkifli Hasan (44), kurir 11,5 kg sabu-sabu dan 24.506 butir ekstasi, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman yang sama membuat Muntala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung