Sadis! Ayah Tusuk Korban, Anak Juga Ikut Membunuh
Minggu, 27 November 2016 – 10:17 WIB
jpnn.com - PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura.
Sang ayah, JL bersama anak berinisial NL yang masih di bawah umur menghabisi LO, awal November lalu.
JL lebih dulu ditangkap polisi. Sedangkan NL baru saja diamankan.
NL ikut memukul korban dengan sebuah kayu.
Setelah itu, dia menebaskan parang ke korban.
Sementara Jamal yang membawa sebilah belati dua kali menusuk LO.
“Bertambahnya tersangka ini atas pengembangan dari penyidikan,” jelas Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Andy Rumahorbo sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Sabtu (26/11).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis itu, NL dikenakan Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 170 ayat 3.
PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. Sang
BERITA TERKAIT
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer