Sadis! Ayah Tusuk Korban, Anak Juga Ikut Membunuh
Minggu, 27 November 2016 – 10:17 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com - PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura.
Sang ayah, JL bersama anak berinisial NL yang masih di bawah umur menghabisi LO, awal November lalu.
JL lebih dulu ditangkap polisi. Sedangkan NL baru saja diamankan.
NL ikut memukul korban dengan sebuah kayu.
Setelah itu, dia menebaskan parang ke korban.
Sementara Jamal yang membawa sebilah belati dua kali menusuk LO.
“Bertambahnya tersangka ini atas pengembangan dari penyidikan,” jelas Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Andy Rumahorbo sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Sabtu (26/11).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis itu, NL dikenakan Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 170 ayat 3.
PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. Sang
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota