Sadis, Dina Wulandari Ternyata Ditenggelamkan Hidup-hidup

Sadis, Dina Wulandari Ternyata Ditenggelamkan Hidup-hidup
Reka ulang pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Dina yang ditenggelamkan ke Sungai Batanghari. Foto: jambiekspres

jpnn.com, JAMBI - Polres Tebo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan terhadap Dina Wulandari, 19, warga Dusun Pangkal Beloteng, Desa Teluk Rendah Ulu, Jambi, Jumat (16/2).

Tersangka Satar, 22, yang juga warga setempat memeragakan sekitar 17 adegan dalam rekontruksi pembunuhan tersebut.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat dikonfirmasi usai rekonstruksi mengatakan, rekonstriksi sengaja dilakukan di Mako Polres Tebo demi keamanan.

Kata Dia, ada 17 adegan yang dilakukan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

“Dalam rekonstruksi tersebut tergambar bagaimana pelaku memperkosa, mensodomi lalu membunuh korban dengan cara ditenggelamkan ke sungai Batanghari yang masih dalam keadaan hidup,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berkas serta meyakinkan pihak JPU bagaimana proses pembunuhan tersebut terjadi. Berkas pembunuhan itu sendiri, kata Kapolres, saat ini sudah tahap I di Kejari Tebo.

“Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Tebo, kini kita menunggu pertimbangan pihak Kejaksaan apakah berkasnya lengkap untuk lanjut ke tahap II atau P21,” sebutnya.

Ditanya ancaman hukuman terhadap tersangka, Kapolres mengatakan tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polres Tebo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan terhadap Dina Wulandari, 19, warga Desa Teluk Rendah Ulu, Jambi, Jumat (16/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News