Sadis, Sangat Sadis! Gadis SMA Digilir 8 Pelajar SMP
Rabu, 05 Agustus 2015 – 05:56 WIB

Ilustrasi
Mereka pun dijerat dengan pasal 81, 82 no 35 tahun 2014 undang undang perlindungan anak dan persetubuhan dibawah umur.
"Karena masih shock pasca kejadian pemerkosaan korban baru melapor tiga minggu kemudian. Kami langsung membawa ke RSU Banjar untuk memvisum korban. Setelah kita memeriksa korban dan saksi, maka kami amankan pelaku," ujarnya. (adi/mas/jpnn)
CILACAP - Umurnya muda dan masih duduk di Bangku SMA. Namun, Melati (bukan nama sebenarnya), 17, bukan nama sebenarnya sudah kehilangan "sesuatu"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik