Sadis, Ternyata Istri Pakai Gandin Hajar Kepala Suami
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dugaan penganiyaan terhadap Dainuri (52), warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mulai terang benderang.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dari penganiayaan yang awalnya dicurigai Dainuri merupakan korban perampokan.
Yang melakukan penganiayaan itu ternyata istrinya sendiri Rusmiati (40). Dia menggunakan gandin, palu besar yang terbuat dari kayu memukul kepala suaminya.
Kapolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira mengatakan, saat korban tidur, istrinya mematikan lampu. Kemudian istri korban memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan gandin.
"Akhirnya terungkap, yang melakukan tindakan pidana Anirat tersebut istrinya sendiri yang kini sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ecky seperti yang dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (25/4).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Jumat (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban dan pelaku di Jalan negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 60 atau di Desa Kandui RT 04 Kecamatan Gunung Timang.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala kena palu godam sehingga dilarikan ke Ruamah Sakit Umum Daerah Muara Teweh. (jpnn)
Dugaan penganiyaan terhadap Dainuri (52), warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mulai terang benderang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya