Safirah, Balita dengan Puluhan Paku di Tubuhnya
Rabu, 02 November 2011 – 08:55 WIB

Safirah, Balita dengan Puluhan Paku di Tubuhnya
PAREPARE--Safirah mungkin tidak pernah menyangka akan menjadi buah bibir warga. Penyakit aneh dengan puluhan logam menyerupai paku di tubuhnya tidak menjadikannya berbeda dengan teman-teman seusianya. Ia tetap lincah, layaknya balita normal. Safirah kemudian tumbuh besar hingga di usianya sekarang, pun sama dengan bayi pada umumnya. Di usia-usia tertentu Safirah belajar tengkurap, bicara, dan berjalan menurut proses pertumbuhan bayi.
Safirah Putri, balita yang lahir tiga tahun silam ini kini menyita perhatian publik. Betapa tidak, di balik kepolosan layaknya balita pada umumnya, ia menderita penyakit langka nan aneh. Di betis dan punggungnya, terdapat benda asing sejenis logam dengan jumlah yang tidak sedikit. Sebanyak 19 biji pada betis kiri, 7 betis kanan, dan satu di punggungnya.
Baca Juga:
Safirah Putri adalah anak semata wayang dari pasangan Ibrahim dan Syarifah Hamsiah. Ia lahir di Kabupaten Soppeng sebelum kemudian hijrah ke Kota Parepare. Dari penuturan Syarifah Hamsiah, ibunya, Safirah yang lahir 30 Agustus 2008, terlahir normal seperti anak-anak kebanyakan. Tidak ada kelainan atau tanda-tanda aneh lainnya.
Baca Juga:
Sayangnya, Safirah tidak seberuntung kawan-kawannya. Menginjak usia dua tahun, karena faktor ekonomi ayahnya meninggalkanya, pergi entah kemana. Ibunya, Hamsiah, tidak tahu menahu dimana suaminya kini.
PAREPARE--Safirah mungkin tidak pernah menyangka akan menjadi buah bibir warga. Penyakit aneh dengan puluhan logam menyerupai paku di tubuhnya tidak
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara