SAH! DPP Partai Hanura Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019

SAH! DPP Partai Hanura Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyambut Tim verifikasi faktual partai politik di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). Foto: Dok. Hanura

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi meliputi tiga hal yakni terkait kepengurusan DPP Partai Hanura, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor. 

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang,” ujar Hasyim di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018). 

Dalam hal kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum DPP Partai Hanura. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas pengurus tersebut. 

Menurut Hasyim, verifikasi juga dilakukan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang. 

"Dan perempuan di sini (Hanura, red) ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya. 

SAH! DPP Partai Hanura Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019

Dari kiri ke kanan: Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua KPU Arief Budiman dan Waketum Partai Hanura, Pasek Suardika pada saat agenda verifikasi faktual partai politik di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Minggu (28/1).

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News