Sah, PAN Dukung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung

Sah, PAN Dukung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setelah menerima berkas para pendaftar, Zulkifli memastikan kepada Bachtiar bahwa rekomendasi untuk pilgub serta pemilihan bupati Tanggamus dan Lampung Utara akan keluar dalam waktu dua minggu per tanggal 12 September.

“Jadi soal substansi surat rekomendasi ke Arinal itu, belum ada sosialisasi dan komunikasi secara structural dari DPP ke DPW. Sampai Selasa (12/9), pukul 20.00, kami ketemu, tatap muka dengan ketua umum, tidak ada pemberitahuan soal surat rekomendasi itu,” kata Saad.

Dia juga mengatakan bahwa surat tersebut pun baru sebatas rekomendasi. Belum SK. “Yang sah untuk pendaftaran ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu adalah SK yang menyatakan bahwa partai politik mendukung cagub A dan cawagub B,” tandasnya.

Sementara itu, Arinal ketika dikonfirmasi terbitnya SK Rekom No.051 itu dirinya hanya menjawab singkat. “Wah, saya belum mengeceknya ya,” ujarnya singkat via ponselnya, semalam.(dna/gus)


Kejutan muncul dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah memberikan rekomendasi nama calon di Pemilihan Gubernur Lampung 2018 kepada Arinal Djunaidi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News