Sah, PAN Dukung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung
Setelah menerima berkas para pendaftar, Zulkifli memastikan kepada Bachtiar bahwa rekomendasi untuk pilgub serta pemilihan bupati Tanggamus dan Lampung Utara akan keluar dalam waktu dua minggu per tanggal 12 September.
“Jadi soal substansi surat rekomendasi ke Arinal itu, belum ada sosialisasi dan komunikasi secara structural dari DPP ke DPW. Sampai Selasa (12/9), pukul 20.00, kami ketemu, tatap muka dengan ketua umum, tidak ada pemberitahuan soal surat rekomendasi itu,” kata Saad.
Dia juga mengatakan bahwa surat tersebut pun baru sebatas rekomendasi. Belum SK. “Yang sah untuk pendaftaran ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu adalah SK yang menyatakan bahwa partai politik mendukung cagub A dan cawagub B,” tandasnya.
Sementara itu, Arinal ketika dikonfirmasi terbitnya SK Rekom No.051 itu dirinya hanya menjawab singkat. “Wah, saya belum mengeceknya ya,” ujarnya singkat via ponselnya, semalam.(dna/gus)
Kejutan muncul dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah memberikan rekomendasi nama calon di Pemilihan Gubernur Lampung 2018 kepada Arinal Djunaidi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Real Count KPU, Verrell Bramasta Raih Suara Tertinggi dari Caleg PAN Lainnya di Dapil VII Jabar
- Ribuan Warga Bandung Serbu Pesta Anak Nongkrong yang Digelar PAN X Jakcloth
- Rutin Hadir di Acara PAN, Tsamara Amany Ungkap Sebuah Pengakuan
- PAN Menjadi Wadah Aspirasi Bagi Para Pedagang Pasar Beringharjo
- Jokowi Meyakini PAN Mampu Turut Menyejahterakan Masyarakat, Zulhas Bilang Begini
- PAN Makin Percaya Diri Setelah PKB Membelok ke Anies Baswedan