Sah! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Selasa, 26 April 2022 – 21:07 WIB

Harga minyak goreng masih di atas HET. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Airlangga menegaskan jangka waktu pelarangan sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh rakyat Indonesia.
"Kebijakan ini semata-mata agar kegiatan yang terkait dengan minyak goreng di masyarakat bisa diakses secara lebih baik," tutup Airlangga. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah resmi mengumumkan batas waktu pelarangan ekspor RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng sampai harga di pasar kembali normal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional