Sah! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Selasa, 26 April 2022 – 21:07 WIB
Airlangga menegaskan jangka waktu pelarangan sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh rakyat Indonesia.
"Kebijakan ini semata-mata agar kegiatan yang terkait dengan minyak goreng di masyarakat bisa diakses secara lebih baik," tutup Airlangga. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah resmi mengumumkan batas waktu pelarangan ekspor RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng sampai harga di pasar kembali normal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut