Sah! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Sah! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Harga minyak goreng masih di atas HET. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Airlangga menegaskan jangka waktu pelarangan sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh rakyat Indonesia.

"Kebijakan ini semata-mata agar kegiatan yang terkait dengan minyak goreng di masyarakat bisa diakses secara lebih baik," tutup Airlangga. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah resmi mengumumkan batas waktu pelarangan ekspor RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng sampai harga di pasar kembali normal.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News