Soal Dugaan Perusahaan Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, HNW Bereaksi Keras

Soal Dugaan Perusahaan Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, HNW Bereaksi Keras
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bereaksi keras atas dugaan perusahaan minyak goreng yang mensponsori penundaan pemilu. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya mewaspadai dan menolak masuknya berbagai upaya untuk melanggengkan kepentingan oligarki dengan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Salah satunya adalah menunggangi isu amendemen UUD 1945.

Hal itu dikatakan HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, untuk mengomentari pernyataan politisi PDIP.

Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku memperoleh informasi soal dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan perusahaan besar.

Hal itu merupakan bentuk sponsor untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024. Selain itu, memperpajangan masa jabatan, bahkan konon untuk membayar MPR.

“Informasi yang disampaikan Masinton ini perlu diverifikasi kebenarannya. Bagus sekali bila beliau buka-bukaan soal informasi siapa saja yang merugikan negara akibat minyak goreng langka dan mahal," ujarnya, Senin (25/4).

Diharapkan, Kejagung segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum yang keras bila informasi itu terbukti benar adanya.

Bila informasi itu benar, kata HNW, tindakan tersebut merupakan kejahatan dan pelecehan terhadap konstitusi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas dugaan perusahaan minyak goreng yang mensponsori penundaan pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News