Sahabat Karib Terlibat Duel, Hanya Masalah Sepele, Satu Tewas
Minggu, 09 Agustus 2020 – 12:04 WIB
Duel maut, satu pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Hari ini kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap tiga saksi lainnya. Sehingga ada enam saksi yang sudah kami periksa untuk melengkapi keterangan,” bebernya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menghilang nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara di atas 15 tahun penjara. (rb/jul/mus/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hanya gara-gara masalah sepele, dua sahabat karib terlibat duel. Satu orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang