Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan

Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Foto: Tangkapan layar TVP Parlemen

Lebih lanjut, dia juga merasa bangga karena UU TPKS ini bisa disahkan oleh Ketua DPR perempuan.

Dia berharap implementasi UU TPKS ini benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari predator kekerasan seksual.

"Harapannya ini bisa segera diterjemahkan dalam kerja-kerja khususnya pemerintah  bagaimana mengatur itu. Di Undang-undang itu kan sudah ada tupoksinya masing-masing segera membangun infrastruktur untuk menjalankan UU ini," kata Diah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Puan mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," kata Puan, Selasa (12/4/2022).

Untuk diketahui, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. 

Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Anggota Baleg DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News