Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan

Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Foto: Tangkapan layar TVP Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022).

Menurut Diah, Puan memiliki sensitivitas dan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan.

Hal itu tergambar ketika Puan menitikkan air mata saat mengesahkan UU TPKS.

“Waktu paripurna kemarin itu tergambar sekali beliau sampai berlinang-linang, berkaca kaca dan itu jarang sekali terjadi beliau sampai matanya berkaca-kaca. Artinya beliau sebagai pemimpin perempuan, sensitivitas dan kepeduliannya terhadap kaum perempuan itu sampai ke hati,” kata Diah kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Diah mengakui Puan berperan penting di balik pengesahan UU TPKS ini.

Membangun dialog dengan sejumlah organisasi perempuan adalah cara Puan Maharani untuk menyerap aspirasi terkait UU TPKS ini.

Belum lagi, komunikasi yang dibangun Puan dengan lintas fraksi di DPR dan pemerintah, agar UU TPKS ini bisa segera disahkan.

"Mbak Puan sangat concern artinya memikirkan persoalan-persoalan korban kekerasan seksual, kasus-kasus kekerasan seksual," ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Anggota Baleg DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News