Sahroni: Kebebasan Berpendapat Dijamin UUD 1945, tetapi Jangan Menyebar Hoaks

Sahroni: Kebebasan Berpendapat Dijamin UUD 1945, tetapi Jangan Menyebar Hoaks
Anggota DMP RI Ahmad Sahroni saat sosialisasi Empat Pilar di Sunter Agung. Foto: Fraksi NasDem

"Itu beberapa contoh akibat hoaks, masyarakat harus lebih bijaksana dalam menerima informasi saat ini agar tak terhasut kabar bohong,' kata Sahroni.(fat/jpnn)

Anggota MPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin UUD 1945, tetapi jangan menyebarkan hoaks karena dampaknya berbahaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News