Sahroni Minta Polisi Bidik Panitia Penyelenggara, Soal Dugaan Pelecehan Miss Universe

Sahroni Minta Polisi Bidik Panitia Penyelenggara, Soal Dugaan Pelecehan Miss Universe
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga mengalami pelecehan seksual. Mereka pun melaporkan dugaan tindak kejahatan itu ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sehingga dia mendorong agar Polda Metro Jaya melakukan pengusutan hingga tuntas.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Sahroni menuturkan, dengan telah disahkannya UU TPKS ini maka DPR akan selalu memantau penerapannya di proses hukum, misalnya pada kasus dugaan pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia ini.

"Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” katanya.

Legislator Partai Nasdem ini juga meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan finalis Miss Universe ini. Karena diduga banyak korban yang mengalaminya.

“Pokoknya karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara. Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita," ungkapnya.

Kabar dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia tengah menjadi perbincangan publik. Tim kuasa hukum para finalis ini kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya usut tuntas kasus Miss Universe

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News