Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri selesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, jika tidak bisa diselesaikan secara internal maka, Komisi III DPR akan tanyakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya.
“Itu urusan internal Polri dahulu. Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” kata Sahroni di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi dugaan intimidasi wartawan.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara