Sahroni: Narkoba Mengancam Generasi Muda Indonesia

Sahroni: Narkoba Mengancam Generasi Muda Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (ketiga dari kiri) saat Sosialisasikan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Gedung Wanilan daerah Kapuk Jakarta Barat. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bisnis narkoba di Indonesia semakin menggurita. Hal ini menjadi kekhawatiran bersama karena mengancam anak muda generasi penerus bangsa Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni mengutip laporan UNOCD (2015) yang hasil kejahatan transnasional sebesar US$ 125 M per tahun (Rp 1,68 triliun atau mendekati pendapatan RI sebesar Rp 1,82 triliun. Data menunjukkan hasil peredaran gelap narkoba sebesar US$ 106.25 M per tahun (85 persen dari US$ 125 M/tahun). Transaksi Narkoba di ASEAN sebesar Rp 160 triliun dimana Rp 48 triliun (30 persen) dihasilkan di Indonesia.

Dari hasil survey BNN dan UI (2014) diestimasikan belanja narkoba setahun sebesar Rp 42,9 triliun atau 23,5 persen dari pendapatan negara (Rp 1.822,5 triliun).

Ahmad Sahroni selaku Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan paparan ini saat melakukan Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Gedung Wanilan daerah Kapuk Jakarta Barat, Senin (14/8).

Dalam diskusi ini, hadir lebih dari 150 orang warga yang mengikuti sosialisasi tersebut. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda karang taruna. Selain itu, turut hadir antara lain Yusran Burhan, Asisten Kesra Kota Jakarta Barat (mewakili Wali Kota Jakarta Barat), AKBP Suhermanto, Kasat Narkoba Polres Jakbar (mewakili Kapolres), Khrisna Anggara (Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta), Ismail Fahmi (Kejaksaan Negeri Jakarta Barat), Camat Cengkareng dan Lurah Kapuk beserta jajaran.

Sahroni menyampaikan temuan barang bukti berupa 1 ton narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu, disusul kemudian temuan berikutnya sejumlah 300-an kg membuka kesadaran kita betapa narkoba telah menghantui setiap sendi kehidupan masyarakat. Wajar memang jika Presiden Jokowi menyatakan “Indonesia Darurat Narkoba".

Oleh karena itu, kat Sahroni, penanganan kejahatan narkoba perlu melibatkan semua pihak, mulai lingkup kecil kelurga hingga masyarakat luas agar peredaran barang haram tersebut dapat diminimalisasi jika tidak dapat dihilangkan.

“Pembentukan komunitas pemuda sadar Narkoba sebagaimana yang dilakukan karang taruna di daerah Kapuk ini perlu didukung dan diakomodasi agar peredaran narkoba dapat dihambat dan dihentikan,” tegas Sahroni.(fri/jpnn)


Bisnis narkoba di Indonesia semakin menggurita. Hal ini menjadi kekhawatiran bersama karena mengancam anak muda generasi penerus bangsa Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News