Sahroni NasDem: Lelang Jabatan Kajari-Kajati Dorong Profesionalisme Kejaksaan

Sahroni NasDem: Lelang Jabatan Kajari-Kajati Dorong Profesionalisme Kejaksaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia sebagai langkah progresif yang bertujuan membangun profesionalisme institusi Kejaksaan Agung ke depan.

Menurutnya, upaya tersebut akan menciptakan kompetisi sehat bagi setiap individu jaksa yang memiliki kompetensi dalam membangun Korps Adhyaksa mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi.

“Saya rasa itu sebuah terobosan besar dalam membuka ruang profesionalisme bagi para jaksa dalam membangun karir mereka secara individu maupun kelembagaan,” ucap Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/12).

Menurut Sahroni, Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pimpinan Kejagung dapat mengetahui secara langsung kompetensi maupun integritas calon-calon Kajari dan Kajati yang akan membantunya membangun kejaksaan minimal untuk lima tahun ke depan.

“Lewat proses lelang jabatan tersebut Jaksa Agung sangat terbantu menyeleksi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jajarannya yang notabene lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata bendahara umum Partai NasDem itu.

Dia meyakini hasil dari proses lelang jabatan ini nantinya mampu semakin menghadirkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan. Karena itu, dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mengawasi secara ketat pelaksanaan visi misi para kajari dan kajati terpilih agar tak menyimpang dari visi misi kejaksaan secara kelembagaan.

“Jangan sampai kesempatan besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya (yang terpilih). Besar harapan kami sistem lelang jabatan ini akan memperkuat kejaksaan di mata masyarakat,” tuturnya.

Seperti diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menggelar lelang jabatan untuk posisi Kajari dan Kajari yang dimulai dari kejaksaan di wilayah DKI Jakarta sebagai pilot project. Hal ini diungkap Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung 2019 di Hotel Yasmin, Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia sebagai langkah progresif yang bertujuan membangun profesionalisme institusi Kejaksaan Ag

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News