Sahroni: OTT Komisioner KPU Bukti KPK di Bawah Firli Cs Tetap Garang

Sahroni: OTT Komisioner KPU Bukti KPK di Bawah Firli Cs Tetap Garang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang membuat gebrakan besar di awal kepemimpinannya.

Dalam dua hari ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Pertama, OTT yang menjerat Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah, Selasa (7/1). Kedua, OTT yang diduga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Menurut Sahroni, langkah tersebut membuktikan kepada masyarakat bahwa kiprah Firli Cs layak dipercaya dan didukung dalam memberangus praktik korupsi.

“Penangkapan besar selama dua hari berturut-turut melalui OTT membuktikan kepemimpinan Firli Cs tetap garang terhadap para pelaku korupsi," kata Sahroni, Rabu (8/1).

Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan selama ini masih banyak suara-suara yang meragukan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Namun, tegas dia, kini mereka membuktikannya lewat kinerja.

"Saya optimistis KPK di bawah kepemimpinan mereka akan semakin membuat KPK menjadi momok koruptor dan mampu bersinergi lebih baik dengan penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan dengan dukungan masyarakat luas dan elemen bangsa lainnya,  KPK di bawah kepemimpinan Firli akan tetap menjadi lembaga pemberantas korupsi seperti yang diharapkan rakyat. Dengan demikian, lanjut dia, suara sumbang seputar upaya pelemahan KPK yang pernah begitu santer terdengar justru berubah menjadi dukungan yang luar biasa.

“Komisi III sebagai lembaga politik yang menguji kelayakan mereka pun turut bangga dan menaruh apresiasi terhadap capaian di awal kepemimpinan mereka,” tutur Sahroni.

Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang membuat gebrakan besar di awal kepemimpinannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News