Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy
Senin, 06 Desember 2021 – 14:18 WIB
Sahroni meyakini data pelaporan oleh Noviake Propam Polri bisa ditelusuri.
"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tetapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi, tolong bisa dicek," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka lantaran dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Tindakan itu dianggap melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik.
Bripda Randy yang terancam dipecat itu juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang aborsi jo Pasal 55 KUHP. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri juga mengusut dugaan Novia Widyasari diperkosa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum