Sahroni Yakin Polri Siap Maladeni Perlawanan Firli Bahuri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Polda Metro Jaya pasti siap meladeni perlawanan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.
Hal itu disampaikan Sahroni, setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempersiapkan diri dalam menghadapi praperadilan dari Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Kapolri juga mengaku tidak ambil pusing soal langkah hukum yang ditempuh Firli karena itu adalah hak bagi siapa pun yang jadi tersangka.
"Sebenarnya tidak ada soal kalau yang bersangkutan mengajukan praperadilan, itu kan hak, ya. Namun, jika mengikuti proses yang ada, saya yakin Polda Metro Jaya pasti siap menghadapi tahapan tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (28/11).
Politikus NasDem itu menilai sejauh ini penetapan tersangka Firli oleh polisi tidak ada yang cacat secara prosedur.
"Semuanya klir berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi tidak mungkin asal-asalan," lanjut politikus asal Tanjung Priok itu.
Sahroni juga menilai kasus itu akan terus bergulir sampai ke meja hijau. Sebab, dia meyakini penyidik Polri tidak mungkin memproses suatu temuan tanpa adanya dasar hukum dan bukti yang kuat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini Polri siap meladeni perlawanan Firli Bahuri, tersangka pemerasan yang melakukan praperadilan.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang