Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi pendapat Dr Airlangga Pribadi dari Universitas Airlangga tentang pilihan sikap dan arah politik PDI Perjuangan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Said secara khusus merespons pandangan terkait pentingnya keseimbangan politik dan atau kebersamaan politik bersama pemerintah ke depan menghadapi tantangan global yang makin tidak menentu.
“Atas masukan itu tentu akan menjadi pertimbangan jajaran DPP Partai (PDIP), khususnya Prof Dr. Hj Megawati Soekarnoputeri. Sebab kewenangan tentang arah politik PDI Perjuangan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum. Dan, beliau tentu saja akan mendapatkan masukan dari jajaran DPP Partai dan lintas tokoh,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/4).
Said berpandangan ada dua agenda internal dan eksternal untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral yang harus ditempuh oleh PDI Perjuangan ke depan.
Terkait agenda internal, menurut Said, PDI Perjuangan yang perlu ditingkatkan antara lain peningkatan kualitas kader PDI Perjuangan di semua tingkatan lewat kaderisasi berjenjang, memantapkan konsolidasi ideologi, organisasi, program, sumber daya dan kader.
Lebih lanjut, said menyebut agenda eksternal lebih banyak lagi langkah-langkah yang diperlukan.
Pertama, mengevaluasi total atas pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif, khususnya atas pelaksanaan pemilu 2024 sebagai titik pijak perubahan atas pemilu 2029 agar proses demokrasi elektoral berjalan lebih berkualitas.
“Evaluasi atas pelaksanaan pemilu 2024 setidaknya telah dituangkan dalam Sikap Politik DPP PDI Perjuangan tertanggal 22 April 2024,” ujar Said.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi pendapat Airlangga Pribadi dari Unair tentang pilihan sikap dan arah politik PDIP setelah putusan MK.
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN