Said Didu Mangkir Lagi, Minta Diperiksa di Rumah Saja
Senin, 11 Mei 2020 – 13:29 WIB
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu saat menjadi pembicara Seminar Aspek Kelembagaan Konstitusional dalam Pengelolaan Migas Nasional, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
Menkomaritim Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.
Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara itu, dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (antara/jpnn)
Humas Tim Hukum? Said Didu, Damai Hari Lubis, menyebut kliennya kembali tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (11/5).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini