Saipul Jamil Bebas setelah 5 Tahun di LP Cipinang, Lihat Gayanya
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan remisi atau pengurangan masa pemenjaraan sebanyak 30 bulan.
Selama dipenjara, Saipul Jamil juga dikenal dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.
"Yang bersangkutan kami kenal low profile bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut," ujar Tonny.
Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pertama kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saipul Jamil bebas murni, keluar dari LP Cipinang setelah 5 tahun di penjara terkait kasus pencabulan dan penyuapan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara