Saipul Jamil Dikabarkan Dilarang Tampil di TV, Farhat Abbas: Itu Tidak Benar

Saipul Jamil Dikabarkan Dilarang Tampil di TV, Farhat Abbas: Itu Tidak Benar
Kuasa hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas saat diwawancarai awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengeklaim tidak pernah dilarang untuk tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat Abbas menyebut Saipul Jamil tidak dilarang tampil di layar kaca berdasarkan hasil koordinasi dengan KPI.

"Saya meluruskan menyangkut larangan dari KPI bahwa Bang Ipul tidak boleh tayang di mana-mana, itu tidak benar. Tim kami sudah ketemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf dan bertobat," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).

Mantan suami Nia Daniaty itu mengatakan pernyataan dari Wakil KPI soal Saipul Jamil dilarang tampil di televisi hanyalah opini semata.

Sebab, menurut Farhat Abbas, KPI tidak melarang Saipul Jamil secara resmi tampil di televisi.

"Pembicaraan yang sepihak antara wakil Ketua KPI itu hanya sepihak saja," tegasnya.

Farhat Abbas menegaskan pihaknya tidak ragu memidanakan siapa yang menghujat Saipul Jamil, apalagi mengatasnamakan KPI.

Pedangdut Saipul Jamil mengeklaim tidak pernah dilarang untuk tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News