Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda

Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
"Saya kira orang lumpuh saja bisa dibawa pakai kursi roda," ujar Ketua Majelis Ahmad Solihin dalam sidang itu.

Alhasil dua saksi  yang telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal bersaksi karena hakim menunda sidang. Sidang akan digelar kembali Selasa (7/9) besok.

"Kepada penuntut umum supaya menghadirkan terdakwa dan saksi" tambah ketua majelis.

Sebagai informasi, AKP Sri Sumartini merupakan salah satu perwira di Mabes Polri yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak. Dana suap itu diduga untuk memuluskan langkah gayus agar tak terjerat serentatan dugaan korupsi yang seharusnya dikenakan padanya. Sri Sumartini merupakan perwira pada bagian administrasi persidangan. Ia ditetapkan sebagai terdakwa bersama penyidik Kompol Arafat.(zul/jpnn)

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News