Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Senin, 06 September 2010 – 14:24 WIB

Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
"Saya kira orang lumpuh saja bisa dibawa pakai kursi roda," ujar Ketua Majelis Ahmad Solihin dalam sidang itu.
Baca Juga:
Alhasil dua saksi yang telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal bersaksi karena hakim menunda sidang. Sidang akan digelar kembali Selasa (7/9) besok.
"Kepada penuntut umum supaya menghadirkan terdakwa dan saksi" tambah ketua majelis.
Sebagai informasi, AKP Sri Sumartini merupakan salah satu perwira di Mabes Polri yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak. Dana suap itu diduga untuk memuluskan langkah gayus agar tak terjerat serentatan dugaan korupsi yang seharusnya dikenakan padanya. Sri Sumartini merupakan perwira pada bagian administrasi persidangan. Ia ditetapkan sebagai terdakwa bersama penyidik Kompol Arafat.(zul/jpnn)
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang