Sakit Hati Adik Dibilang Pelacur, Pria di Palembang Tusuk Ipar
Rabu, 12 Juli 2023 – 14:30 WIB
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat menikam korban karena sakit hati adiknya dibilang pelacur oleh korban," kata Ginanjar.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Pria di Palembang, Sumsel, tak terima adiknya dibilang pelacur. Nyaris banjir darah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik