Sakit Hati Dijanjikan Diberi HP Tak Kunjung Terwujud, AB Beraksi, Polisi Bergerak Cepat
Sabtu, 05 Maret 2022 – 05:57 WIB

Polisi menangkap AB setelah korban yang merupakan teman kerjanya melaporkan kehilangan HP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Singkat cerita, Tim Buser Polsek Cengkareng di bawah pimpinan Ipda Bornado Johny Goklas menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap AB setelah korban yang merupakan teman kerjanya melaporkan kehilangan HP
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap