Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar, Sontoloyo

Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar, Sontoloyo
Remaja 18 tahun berinisial MT diringkus polisi setelah mengirimkan video mesumnya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur ke keluarga korban. Foto : Humas Polres Berau.

Iptu Suradi menuturkan, ajakan MT langsung ditolak mentah-mentah oleh korban. Namun, karena pelaku memaksa dan mengancam akan memukul, korban yang takut akhirnya menuruti permintaan MT. 

"Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu penginapan di Kecamatan Segah. Di sana pelaku menyewa kamar bertarif Rp 100 ribu semalam dan berhubungan badan dengan korban," ucapnya. 

Singkat cerita, hubungan mereka tidak bertahan lama. Korban telah memilih remaja laki-laki lain dan memutuskan MT. Sakit hati sang gadis telah berselingkuh, MT meneror dan melakukan pengancaman kepada korban. 

Agar sang pujaan hati kembali ke pelukannya, MT mengancam dengan mengirimkan foto dan video bugil gadis 14 tahun tersebut ke kakak korban pada Sabtu 30 April 2022.

"Saat diperiksa, pelaku mengaku mengambil foto dan merekam dirinya saat berhubungan badan dengan korban beberapa waktu lalu," bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengirimkan video dan foto persetubuhan itu ke kakak korban pada 1 Mei 2022.

Merasa tidak mendapatkan respon dari keluarga ataupun korban. MT kembali melakukan hal yang sama pada 7 Mei dan 26 Mei 2022.

"Karena berulang kali menebar teror dan mengancam kakak korban akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Segah pada Jumat 27 Mei 2022," jelasnya.

MT diringkus polisi setelah mengirimkan video mesum dengan pacarnya yang masih di bawah umur ke pihak keluarga korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News