Saksi: Agenda Ferdy Sambo Seharusnya Main Badminton, Bukan Mengeksekusi Brigadir J

Saksi: Agenda Ferdy Sambo Seharusnya Main Badminton, Bukan Mengeksekusi Brigadir J
Saksi Brigadir Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebenarnya memiliki agenda bermain badminton di hari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Saksi Brigadir Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebenarnya memiliki agenda bermain badminton di hari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi.

Hal itu disampaikan Daden saat menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Brigadir Deden bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Agenda main bulu tangkis yang hendak dilakukan Ferdy Sambo itu di sebuah tempat di Depok pada 8 Juli 2022.

Tempat badminton itu diketahui milik eks Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis.

Semula Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kegiatan Ferdy Sambo sebelum terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Daden menyatakan bahwa Ferdy Sambo hendak bermain bulu tangkis. Agenda tersebut juga dibagikan di dalam Grup WhatsApp sekretaris pribadi (Spri) Kadiv Propam.

"Dibagikan di Grup Spri Kadiv Propam, kegiatan terdakwa setelah ini adalah main bulu tangkis, di mana?" tanya majelis hakim di persidangan, Selasa.

Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq menyebut atasannya itu hendak bermain badminton di rumah Idham Azis pada hari insiden penembakan Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News