Saksi Beber Budi Antoni Ingin Berikan Rp 5 Miliar kepada Muhtar
Jumat, 19 Desember 2014 – 01:49 WIB
Akil lantas menelepon Muhtar Ependy agar menyampaikan ke Budi untuk menyiapkan sejumlah uang supaya permohonan dikabulkan MK. Uang permintaan Akil sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jumlahnya sebesar Rp 10 miliar dan USD 500 ribu. Uang itu diserahkan Budi kepada Muhtar.
Sebanyak Rp 5 miliar dari uang itu diserahkan Muhtar ke Akil di rumah dinasnya. Sedangkan, sisanya disetor ke rekening Muhtar di BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta atas persetujuan Akil.
Selanjutnya MK memutuskan membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang. Tidak hanya itu, Budi kemudian menjadi pemenang dengan perolehan suara 63.027. Sedangkan Joncik menjadi nomor 2 dengan suara 62.051. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri berniat memberikan uang Rp 5 miliar kepada Muhtar Ependy yang merupakan tangan kanan mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia