Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M

Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M
Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M

Namun selama proses pembelian, Reny tidak pernah bertemu Anas. "Sekalipun tidak pernah. Dengan Pak Nurachmad mewakili," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8) memasuki substansi tentang dakwaan tindak pidana pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News