Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M
Selasa, 19 Agustus 2014 – 01:51 WIB
Namun selama proses pembelian, Reny tidak pernah bertemu Anas. "Sekalipun tidak pernah. Dengan Pak Nurachmad mewakili," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8) memasuki substansi tentang dakwaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF